Diskusi Kelas I-28
Fri Oct 13, 2017 9:38 am
Pertanyaan atau diskusi mengenai materi pajak penghasilan (pph ) bisa ditulis disini
- Rofi'atul Khusna
- Posts : 1
Join date : 2017-10-25
Pengisian SPT induk
Fri Oct 27, 2017 6:24 pm
Assalamualaikum wr.wb
Saya mau bertanya mengenai bagian F pada angka 21,pada yang a. 1/12 x jmlah pada angka 16 dicentang dalam hal apa?
Ketika tdp pembayaran zakat dan adanya kompensasi kerugian yg dicentang apakah yg c?
Mohon penjelasannya
Sekian dan terimakasih
Saya mau bertanya mengenai bagian F pada angka 21,pada yang a. 1/12 x jmlah pada angka 16 dicentang dalam hal apa?
Ketika tdp pembayaran zakat dan adanya kompensasi kerugian yg dicentang apakah yg c?
Mohon penjelasannya
Sekian dan terimakasih
Re: Diskusi Kelas I-28
Wed Nov 01, 2017 2:26 am
apabila ada zakat dan kompensasi kerugian, akan ada perhitungan pph pasal 25 tersendiri (sesuai petunjuk pengisian SPT 1770).
utk soal SPT di uts sepertinya tidak akan ada kasus kompensasi kerugian karena wp op melakukan pencatatan (menggunakan nppn)
utk soal SPT di uts sepertinya tidak akan ada kasus kompensasi kerugian karena wp op melakukan pencatatan (menggunakan nppn)
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
|
|