Forum Diskusi PPh D1-26
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Go down
avatar
Admin
Admin
Posts : 10
Join date : 2017-10-13
http://pph-d1-26.forumotion.asia

Diskusi Kelas I-28 Empty Diskusi Kelas I-28

Fri Oct 13, 2017 9:38 am
Pertanyaan atau diskusi mengenai materi pajak penghasilan (pph ) bisa ditulis disini
avatar
Rofi'atul Khusna
Posts : 1
Join date : 2017-10-25

Diskusi Kelas I-28 Empty Pengisian SPT induk

Fri Oct 27, 2017 6:24 pm
Assalamualaikum wr.wb
Saya mau bertanya mengenai bagian F pada angka 21,pada yang a. 1/12 x jmlah pada angka 16 dicentang dalam hal apa?
Ketika tdp pembayaran zakat dan adanya kompensasi kerugian yg dicentang apakah yg c?

Mohon penjelasannya
Sekian dan terimakasih
avatar
Admin
Admin
Posts : 10
Join date : 2017-10-13
http://pph-d1-26.forumotion.asia

Diskusi Kelas I-28 Empty Re: Diskusi Kelas I-28

Wed Nov 01, 2017 2:26 am
apabila ada zakat dan kompensasi kerugian, akan ada perhitungan pph pasal 25 tersendiri (sesuai petunjuk pengisian SPT 1770).
utk soal SPT di uts sepertinya tidak akan ada kasus kompensasi kerugian karena wp op melakukan pencatatan (menggunakan nppn)
Sponsored content

Diskusi Kelas I-28 Empty Re: Diskusi Kelas I-28

Back to top
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum